gambar

 Program Magister senantiasa berkomitmen menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten dan berkelanjutan. Proses penjaminan mutu dilakukan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang mencakup aspek kurikulum, pembelajaran, penelitian, dan layanan akademik. Selain itu, program juga secara rutin melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) serta mengikuti evaluasi eksternal seperti akreditasi BAN-PT untuk memastikan standar akademik terpenuhi. Dengan demikian, kualitas lulusan diharapkan selalu relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan.